Dr Yusuf Qardhawi berfatwa bahwa mengucapkan selamat Natal dan perayaan lain dari non-muslim itu bukan hanya boleh, tapi justru disukai oleh Allah. Terutama kepada umat Islam yang memiliki hubungan khusus dengan kalangan nonmuslim. Seperti tetangga, teman kerja, teman sekolah, rekan bisnis, dan lain-lain. Apalagi, apabila pihak nonmuslim itu biasa mengucapkan Selamat pada muslim pada hari-hari
Fatwa Qardhawi dan Ali Jumah Tentang Ucapan Selamat Natal
Dr Yusuf Qardhawi berfatwa bahwa mengucapkan selamat Natal dan perayaan lain dari non-muslim itu bukan hanya boleh, tapi justru disukai oleh Allah. Terutama kepada umat Islam yang memiliki hubungan khusus dengan kalangan nonmuslim. Seperti tetangga, teman kerja, teman sekolah, rekan bisnis, dan lain-lain. Apalagi, apabila pihak nonmuslim itu biasa mengucapkan Selamat pada muslim pada hari-hari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar