Shalat Musafir Jamak dan Qashar

Shalat Musafir atau sedang dalam perjalanan. Muslim boleh melakukan shalat qashar dan jamak sebagai rukhsoh atau dispensasi baginya dengan syarat-syarat tertentu. Antara lain untuk shalat qashar harus menempuh perjalanan minimal 82 kilometer. dan shalat yang diqashar harus terdiri dari shalat yang empat rakaat. Begitu juga shalat jamak memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Daftar Isi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar