Orang yang tidak puasa pada bulan Ramadhan ada beberapa sebab: karena hubungan intim di siang hari; karena hamil dan menyusui, karena sakit dan perjalanan jauh. Bagaimana status mereka yang tidak puasa dengan sebab-sebab yang berbeda tersebut? Hukum dan konsekuensinya berbeda-beda.
Nama kitab: Terjemah Kitab Fathul Qorib
Judul kitab asal: Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh Al-Taqrib atau
Tidak Puasa Ramadhan dan Hukumnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar